Komisi VIII mendorong agar pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota melengkapi kantor-kantor dinas sosial dengan aparatur sipil negara yang berlatar belakang psikolog dan memiliki sertifikasi
eluruh fraksi di Komisi VIII DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (26/8/2025) esok hari.